Senin, 29 Juni 2015

FINLANDIA Negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia

Finlandia mengalahkan 40 negara lain di dunia berdasar survei PISA yang dilakukan oleh OECD tahun 2003. Tes komprehensif dilakukan melalui pengukuran kemampuan mathematics, reading, science, dan problem solving yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan. 

Di Finlandia untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.

Amerika Serikat sendiri berada jauh dibawah level Finlandia, tepatnya di urutan ke-17. Lalu, dimana daya tariknya sistem pendidikan di Finlandia dengan negara-negara lainnya khususnya Indonesia? Jawabannya adalah di kemandirian siswa dan gurunya.

Di Finlandia kemandirian dalam mengikuti proses belajar mengajar itu tidak hanya dinikmati oleh guru-gurunya yang begitu dihormati tetapi juga ditularkan kepada para pelajar melalui berbagai kesempatan-kesempatan penting.

Salah satunya dimana setiap pelajar diberi otonomi khusus untuk menentukan jadwal ujiannya untuk mata pelajaran yang menurutnya sudah dia kuasai.

Sistem inilah yang dipertahankan oleh Finlandia hingga akhirnya berhasil mengantarkan negara ini berada pada posisi puncak sebagai negara yang paling berhasil mengelola pendidikan nasionalnya.

Fantastiknya, dalam evaluasi belajar, angka ketidak lulusan secara nasional tidak pernah melebihi 2 persen pertahunnya. Finlandia juga tidak mengenal istilah ujian semester apalagi ujian nasional layaknya ditanah air.

Evaluasi belajar secara nasional dilakukan tanpa ada intervensi pemerintah sekali pun. Karena setiap sekolah bahkan guru berkuasa penuh untuk menyusun kurikulumnya sendiri.

Jadi jangan pernah berhayal bahwa guru-guru di Finlandia disibukkan untuk mengejar terget-target tertentu karena di negeri ini guru selalu menyesuaikan bahan ajarnya dengan kebutuhan setiap pelajar.

Jadi, di Finlandia siapa pun presidennya dan menteri pendidikannya tidak akan berpengaruh signifikan terhadap masa depan pendidikan. Karena fungsi pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan adalah dukungan finansial dan legalitas.

Di Finlandia hanya ada guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukum atau kedokteran!

Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, Finlandia justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajarkan kepada siswa untuk semata lolos dari ujian, ungkap seorang guru di Finlandia.
Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia.

Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Adanya terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan, dan mengakibatkan suasana belajar menjadi tidak menyenangkan.

Kelompok siswa yang lambat mendapat dukungan intensif. Hal ini juga yang membuat Finlandia sukses.

Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD. Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.

Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya.

Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing. Ranking hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya.
Beberapa hal yang mungkin bisa ditiru, dari sistem pendidikan yang ada di Finladia, diantaranya :

1.    Anak Finlandia tidak memulai sekolah sampai usia mereka 7 Thn. ( Bandingkan dengan para orangtua di Indonesia justru bangga anaknya sekolah pada usia dibawah usia 7 tahun. bahkan dengan beben pembelajaran yang berat.)

2.      Tidak di bebani Ujian dan PR, sampai menjelang usia mereka remaja.

3.  Anak-anak tidak diukur sama sekali selama enam tahun pertama pendidikan mereka. ( Pada sistem pendidikan kita , Murid SD sampai stress karena sering ditakuti Pihak sekolah, dengan seabreg Ujian, Padahal terkadang anak sering tidak diajar )

4.  Hanya ada satu tes standar wajib di Finlandia, yang diambil ketika anak-anak berusia 16 Tahun. ( Bandingkan dengan sistem ujian ujian di SMP dan  SMA, Ditambah UN, bukan saja membuat Lembaga pendidikan tidak jujur, Anak hanya dihargai Otaknya saja, Minus bakat dan Minat,)

5.     Tidak ada Kelas Unggulan,semua kemampuan berada pada kelas yang sama. Dan terbukti akhirnya RSBI /RSI di indonesia oleh MK dicabut keberadaanya, karena akan tercipta kasta kasta baru dalam dunia pendidikan.

6.   Finlandia menghabiskan sekitar 30 persen lebih untuk biaya pendidikan  per siswa mengungguli  Amerika Serikat.

7.     30 persen anak-anak menerima bantuan tambahan selama sembilan tahun pertama mereka sekolah.

8.  Kelas sains maksimal 16 siswa sehingga mereka dapat melakukan eksperimen praktis dalam setiap kelas.

9.    Siswa SD mendapatkan 75 menit dari istirahat sehari di Finlandia dibandingkan rata-rata 27 menit di Amerika Serikat..

10.  Guru hanya menghabiskan 4 jam sehari di dalam kelas, dan mengambil 2 jam seminggu untuk “pengembangan profesional.”

11.  Finlandia memiliki jumlah  guru sebanyak di  New York City, namun siswa jauh lebih sedikit. Dengan perbandingan 600.000 siswa di finlandia dengan 1,1 juta di NYC.

Sistem Pendidikan di Negara Maju

orang tua maupun anak muda, baik yang kaya maupun miskin. Hal ini karena ternyata pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kehidupan seseorang. Apalagi di zaman sekarang ini yang sangat berhubungan dekat dengan teknologi, maka pendidikan menjadi tonggak utama untuk mengarungi bahtera hidup. Idealnya pendidikan formal dimuali sejak Usia dini/ Tk, Sekolah dasar, Sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, serta universitas, maka jika seseorang mampu memenuhi kebutuhan pendidikannya sampai setinggi mungkin dia akan dengan mudah menjalani hidupnya. Walaupun demikian, sistem pendidikan juga mempengaruhi keberhasilan setiap peserta didiknya dan hal itu disesuaikan dengan kondisi setiap negaranya. Salah satu negara yang memiliki sistem pendidikan yang cukup baik adalah Australia. Sistem pendidikan di australia memang lebih mengedepankan bagaimana caranya mencetak pribadi yang unggul sehingga siap terjun ke dunia luar.
Australia memang dikenal memiliki sistem pendidikan yang bagus dengan berbagai macam jenjang dan jurusan sehingga memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk memilih yang mereka inginkan. Selain itu, biaya pendidikan di Australia sendiri terbilang sangat terjangkau. Sistem pendidikannya diakui oleh dunia Internasional sehingga ijazahnya pun diakui secara Internasional. Pendidikan di Australia dipegang sepenuhnya oleh setiap negara bagian sehingga setiap negara bagian memiliki sistem pendidikan yang berbeda sehingga jenjang dan lamanya waktu tempuh untuk setiap jenjang berbeda. Seperti di negara bagianNew South Wales, Victoria, Tasmania, dan Australian Capital Territory jenjang pendidikannya adalah Sekolah dasar selama 6 tahun, Junior High School selama 4 tahun dan Senior high school selama 2 tahun. Sementara di bagian negara lainnya seperti Queensland, Australia Selatan, Australia Barat, Northern Territory adalah elemntary School selama 7 tahun, junior high school selama 3 tahun, dan senior high school selama 2 tahun.
Dengan perbedaan sistem pendidikan seperti di atas, Australia memang mampu mencetak produk yang berdaya saing tinggi dan tentunya berkulaitas sehingga tak heran jika banyak pelajarnya juga yang bukan penduduk asli Australia sendiri melainkan dari beberapa negara tetangga termasuk Indonesia.
Sistem Pendidikan di Australia mewajibkan peserta didiknya untuk menempuh pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama atau Junior high school selama 10 tahun. Setelah itu baru masuk senior high school dan diwajibkan memilih jurusan yang di inginkan.

PERBEDAAN SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN AMERIKA

A.  Sistem Pendidikan Di Indonesia
Berbicara soal pendidikan, didalamnya tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap peningkatan kualitas SDM di indonesia. Termasuk juga peranan masyarakat sebagai pelaku utama pendidikan. Kesadaran masyarakat bahwa pendidikan bukan sekedar formalitas belaka namun mengerti dan memahami dengan benar bagaimana berinvestasi pada pendidikan. Peranan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan pendidikan tidak akan maksimal tanpa partisipasi masyarakat didalamnya, mengingat adanya pemikiran yang berkembang di kalangan masyarakat untuk investasi didunia kerja (bekerja atau lainnya) daripada investasi pendidikan. Mungkin masih dapat diterima jika mengacu pada masyarakat yang kurang mampu.
Education In Indonesia, Sistem Pendidikan Di Indonesia. Seperti apakah pendapat Anda tentang Education In Indonesia? Mari kita ketahui bagimana sistem education in Indonesia atau pendidikan di indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab dari  Departemen Pendidikan Nasional Indonesia , sebelumnya adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia yang di programkan oleh pemerintah adalah semua warga negara harus melakukan setidaknya sembilan tahun pendidikan wajib, di mulai enam tahun pada tingkat SD dan selanjutnya tiga tahun di bangku SMP.
Pendidikan sendiri telah didefinisikan sebagai sebuah upaya yang direncanakan untuk mendirikan suatu lingkungan belajar dan proses kegiatan pendidikan sehingga siswa secara aktif dapat mengembangkan / potensi nya yang ada pada dirinya sendiri untuk mendapatkan tingkat religius dan spiritual, kesadaran, kepribadian, kecerdasan, perilaku dan kreativitas untuk dirinya sendiri, lainnya warga negara dan untuk bangsa. Konstitusi juga telah  mencatat kalau pendidikan di Indonesiasecara garis besar telah dibagi menjadi dua bagian yaitu pendidikan formal dan non-formal. SElanjutnya pendidikan formal juga masih dibagi lagi menjadi tiga level yaitu, tingkat primer, sekunder dan pendidikan tinggi.
Sekolah sekolah yang ada di Indonesia dijalankan baik oleh pemerintah (Negeri) atau pribadi (Swasta). Beberapa sekolah dari swasta menyebut diri mereka sebagai "sekolah nasional plus" yang berarti bahwa mereka melampaui ketentuan minimum pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan kurikulum bahasa Inggris atau internasional di samping kurikulum nasional.
Banyak sudah kita dengarkan saran dan kritik untuk mengatasi persoalan pada sistem pendidikan kita. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, topik-topik tersebut mengalami ketidakpastian dalam pengaplikasiannya. Tampaknya kita berputar-putar dalam lingkaran dan maju secara perlahan jika kata “kemandekan” atau “kegagalan” terlalu vulgar untuk diutarakan. Pemerintah dan organisasi pendidikan di indonesia terlalu sibuk dengan sistem informasi manageman, analisis finansial, angka kelulusan dan data-data kuantitatif lainnya sehingga terpisah jauh dari jantung pendidikan itu sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir ini. Devaluasi standart kualitas pendidikan tidak hanya melanda organisasi pendidikan saja, tetapi telah merusak sistem pendidikan kita.
Bukti nyata dari gejala-gejala ketidakefektifan pendidikan di indonesia adalah banyaknya penggangguran di indonesia termasuk “produk-produk gagal” bertitle S1 meskipun hal ini tidak terlepas dari dampak krisis ekonomi dunia tapi setidaknya indikasi bahwa produk pendidikan kita belum siap berhadapan dengan kerasnya globalisasi dan persaingan didunia luar. Data statistik yang banyak dilansir media-media yang beredar memang menyebutkan bahwa tingkat penggangguran di indonesia telah mengalami penurunan, dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi indonesia yang semakin membaik. Tapi realita di lapangan masih menyisakan keprihatinan tersendiri. Bagaimana tidak, masih banyak pekerjaan yang tidak layak disebut pekerjaan seperti pemecah batu, penambang pasir hingga pekerja seks yang mengkomersilkan diri (mungkin hal semacam ini dimasukan oleh organisasi-organisasi yang melakukan survey sehingga data statistik pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan) meskipun variabel-variabel tersebut tidak dapat dipakai sebagai patokan utama penilaian keberhasilan atau kegagalan pendidikan di indonesia. Setidaknya saya selalu berpendapat bahwa kemiskinan itu identik dengan kebodohan. Dan jika masyarakat kita masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, saya dengan mudah menyimpulkan bahwa pendidikan kita mengalami kegagalan. Yang jelas kualitas pendidikan kita akan selalu menjadi tanda tanya besar di masa yang akan datang.
Sistem pendidikan saat ini seperti lingkaran setan, jika ada yang mengatakan bahwa tidak perlu UN karena yang mengetahui karakteristik siswa di sekolah adalah guru, pernyataan tersebut betul sekali, namun pada kenyataannya di lapangan, sering kali saya lihat nilai raport yang dimanipulasi, jarang bahkan mungkin tidak ada guru yang tidak memanipulasi nilainya dengan berbagai macam alasan, kasihan siswanya, supaya terlihat guru tersebut berhasil dalam mengajar, karena tidak boleh ada nilai 4 atau 5 di raport dan lain sebagainya. Mengapa guru bersikap demikian, mengapa nilai siswa-siswa banyak yang belum tuntas, salahkah guru?? Jawabannya bisa ya bisa tidak, bisa ya karena mungkin guru tersebut tidak memiliki kompetensi mengajar yang memadai, bisa tidak, karena sistem pendidikan Indonesia mengharuskan siswa mempelajari bidang studi yang terlalu banyak. Rata-rata bidang studi yang harus mereka pelajari selama satu tahun pelajaran adalah 16 bidang studi, dengan materi untuk tiap bidang studi juga banyak, abstrak dan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.
Sistem pendidikan kita terlalu memaksa anak untuk dapat menguasai sekian banyak bidang studi dengan materi yang sedemikian abstrak, yang selanjutnya membuat anak merasa tertekan/stress yang dampaknya membuat mereka suka bolos, bosan sekolah, tawuran, mencontek, dan lain-lain. Yang pada akhirnya mereka tidak dapat mengerjakan ujian dengan baik, nilai mereka kurang padahal sudah dilakukan remidi, dan supaya dianggap bisa mengajar atau karena tidak boleh ada nilai kurang atau karena kasihan beban pelajaran siswa terlalu banyak, kemudian guru melakukan manipulasi nilai raport. Nilai raport inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk memperoleh beasiswa atau melanjutkan kuliah atau ikut PMDK dan lain sebagainya. Tahukah siswa akan kenyataan pahit ini? Lalu apakah UN solusi untuk melihat kemampuan siswa? Bukan, karena UN tidak adil, bahwa kemampuan siswa tidak dapat distandardisasi.
Beberapa tahun terakhir ini, beberapa teman mulai menerapkan home schooling pada anak-anak mereka, seorang teman melakukannya karena permintaan putranya yang berusia 14 tahun, karena si anak merasa sekolah membosankan, menghabiskan waktu dan tidak dapat menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada di benaknya, tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkannya, oleh karenanya dia memutuskan untuk tidak bersekolah, dia lebih tertarik tenggelam dalam buku-buku bacaannya. Bersyukurlah si anak karena dia memiliki orang tua yang bisa mengerti bahwa sekolah bukan satu-satunya jalan untuk mencerdaskan anaknya. Menarik rasanya membaca tulisan Roem ini: "Tak kurang dua belas tahun waktu diselesaikan untuk bersekolah. Masa yang relatif panjang dan menjemukan, jika sekedar mengisinya dengan duduk, mencatat, sesekali bermain dan yang penting mendengarkan guru ceramah di depan meja kelas. Lewat sekolah orang bisa meraih jabatan sekaligus mendapat cemooh. Ringkasnya sekolah mampu mencetak manusia menjadi pejabat tapi juga penjahat. Masih pantaskah sekolah untuk mengakui peran tunggalnya dalam mencerdaskan seseorang".
Ternyata banyak pilihan yang bisa dilakukan oleh seorang siswa, terlepas apakah orang tua bisa mengerti ataupun tidak keinginan putra-putrinya. Tidak bersekolah memang keputusan yang sangat berat, berbagai macam keberatan akan muncul, bagaimana dengan diskusi, bagaimana dengan penyamaan persepsi terhadap suatu permasalahan, jika tidak bersekolah, bagaimana dapat menemukan lingkungan yang kondusif untuk belajar, atau yang lebih umum, karena bangsa kita adalah bangsa yang gila gengsi dan gelar, bagaimana dengan pekerjaan, jika tidak punya gelar. Puih inilah yang paling menjijikan, sekolah hanya untuk mencari gelar??
Jika memang tetap sekolah yang akan dijadikan satu-satunya alat untuk mencerdaskan seseorang, maka sistem pendidikan Indonesia harus diubah, tidak boleh memaksakan siswa, kurikulum disesuaikan dengan kompetensi dasar masing-masing siswa, bidang studi yang diajarkan tidak terlalu banyak dan materi untuk tiap bidang studi disesuaikan dengan perkembangan siswa. Ubo rampe yang lain seperti fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru mestinya ikut ditingkatkan. Subsidi pendidikan diperbesar, pungutan dan pemotongan dana dan lain-lain dihapuskan.
Bagi siswa yang berani mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan sekolahnya, yang menyadari bahwa UN bukan segala-galanya, yang menyadari bahwa belajar bisa dimana saja sesuai dengan keinginan, minat dan kebutuhannya, salut buat mereka, percayalah gelar bukan jaminan keberhasilan seseorang. Banyak sarjana menganggur, belum menyadari apa keinginan dan minat mereka, karena selama ini disadari atau tidak mereka telah dijadikan robot sistem pendidikan Indonesia.
B. Sistem Pendidikan di Amerika
Negara serikat atau federal yang dipilih Amerika Serikat  (AS) juga tercermin dari sistem pendidikannya yang menganut desentralisasi melalui negara-negara bagian (states).
Penanggung jawab utama semua urusan pendidikan adalah departemen pendidikan yang berkedudukan di Washington. Sedang urusan sehari-hari diserahkan penuh pada tiap negara bagian.
Mirip dengan di Indonesia, selain pemerintah, swasta dan organisasi keagamaan juga diperkenankan mendirikan sekolah-sekolah. Jenjang sekolah yang mereka dirikan bervariasi dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sekolah-sekolah swasta ini juga diperbolehkan menggunakan sistem pendidikan yang berbeda dengan yang digunakan negara bagian bersangkutan. Boarding school (sekolah asrama) adalah contoh jenis sekolah yang dibuka oleh swasta atau organisasi keagamaan.
Khusus mengenai pendidikan tinggi, pendidikan tinggi di AS dapat dibedakan menjadi College dan University. College umumnya –dengan beberapa perkecualian- lebih berfokus menyelenggarakan pendidikan program sarjana (undergraduate), sedangkan university menyelenggarakan baik sarjana (undergraduate) dan pasca sarjana (graduate). Di university istilah college menjadi mirip dengan fakultas. Sebagai contoh, di university akan kita temukan College of Engineering (Fakultas Teknik) atau College of Economics (Fakultas Ekonomi).
Meskipun demikian, college di university ini hanya mengurusi program sarjana (undergraduate). Jadi jika ada calon mahasiswa asal Indonesia ingin mendaftar program Master Teknik Pertambangan, dia mesti berhubungan dengan Graduate College (Program Pasca Sarjana). Graduate college ini kemudian akan meneruskan lamaran ke Department of Mining Engineering yang selanjutnya akan dikembalikan lagi ke Graduate College untuk diputuskan apakah calon mahasiswa itu diterima atau tidak.  Jika akhirnya diterima, mahasiswa tersebut akan terdaftar secara administratif di Graduate College dan secara akademis di Department of Mining Engineering.
Untuk program pasca sarjana, tidak semua universitas menawarkan program doktor. Beberapa diantaranya hanya menawarkan hingga jenjang master, terutama jika program itu ditujukan untuk mendidik lulusannya sebagai praktisi yang siap di dunia kerja. Program master ini juga ada 2 macam. Master terminal dan master berkelanjutan.
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, master terminal adalah program untuk menyiapkan lulusannya sebagai praktisi. Setelah selesai pendidikan, dia diharapkan langsung balik ke dunia kerja. Sedang lulusan master berkelanjutan diperuntukkan bagi yang berkeinginan meneruskan pendidikannya ke jenjang doktor.
C. Sistem Pendidikan Indonesia VS Amerika
Dalam bidang pendidikan banyak pelajar dan mahasiswa Indonesia berhasil lulus dan kemudian menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, teknik, IT. Mereka kemudian menjadi penentu kebijakan publik, menggerakkan peraturan-peraturan dalam bidang ekonomi makro dan mikro, Menjadi profesor yang ahli dalam strategi kebijakan ekonomi. Para ahli lulusan Amerika itu menjadi elitis ditengah keterpurukan pendidikan yang melanda mayoritas penduduk negeri ini.
Ternyata sudah menjadi kultur budaya yang sangat mengakar dalam sejarah AS bahwa pendidikan menjadi tugas bagi keluarga dan masyarakat. oleh karena itu masyarakat tidak mau kalau pendidikan diatur oleh pemerintah pusat, bahkan oleh pemerintah negara bagian, bahkan oleh pemerintah lokal sekalipun. Masyarakat merasa memiliki hak yang sangat kuat untuk menentukan sistem pendidikan seperti apa yang paling tepat untuk masyarakat mereka. Mereka menganggap tantangan yang dihadapi oleh setiap komunitas tidaklah sama, jadi sistem pendidikan juga tidak boleh atau tidak perlu disamakan antara satu kota dengan kota lain, antara satu state dengan state lain.
Amerika Serikat terdiri dari berbagai orang dari negara-negara lain didunia. makanya AS sering disebut sebagai Negri Imigran. Meskipun imigran tapi mereka diperlakukan sama. Demokrasi dan hak setiap individu dijunjung tinggi. Keberhasilan letaknya pada individu masing2 bukan pada sistemnya. Ketika di Newyork saya melihat banyak gelandangan berkeliaran dikota yang sangat padat, lebih padat dari jakarta. Lebih padat dari pusat pertokoan di kota Sukabumi. Dan orang miskin juga banyak, tetapi itu bukan lantaran mereka tidak diperhatikan pemerintah, tetapi karena mereka sendiri yang mau seperti itu, dan sebagiannya lagi karena sudah dirusak oleh obat-obat bius. Ternyata etnik yang tergolong kaya di AS adalah etnik kulit putih asli AS dan orang Asia, dan yang miskin kebanyakan orang kulit hitam, suku African American dan orang Hispanik (Amerika Latin). Kalo dari sisi agama, yang kaya adalah orang Yahudi dan Muslim. Ada sekitar 10% dari seluruh penduduk AS yang paling kaya. penghasilan pemerintah pusat atau federal adalah dari pajak penghasilan atau PPH (kalo tadi pemerintah lokal penghasilannya dari pajak proverty atau PBB). Dari keseluruhan pendapatan banyak 70%nya berasal dari 10% orang paling kaya di AS.
Tidak dipungkiri Pendidikan di Amerika jauh lebih baik dari Indonesia. Dalam segala segi ada ketergantungan kuat negara ini terhadap segala gertak amerika. Dari intervensi ekonomi, utang luar negeri, kebijakan makro ekonomi sampai pergerakan mata uang asing. Dari segi keamanan regionalpun Amerika masih banyak memberi tekanan khususnya Asia Tenggara.
Di Indonesia kita mengenal wajib belajar SD dan SMP. Di Amerika kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga sudah lama diberlakukan. wajib belajar di AS mulai dari SD sampai SMA. Tapi pemerintah menggratiskan biaya sekolah sejak TK sampai SMA untuk sekolah-sekolah negri. Untuk sekolah swasta, pemerintahan dipusat sampai lokal tidak memberikan anggaran apapun, dan sebaliknya sekolah itupun tidak diwajibkan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.
Pada tahun 2001 pemerintah pusat melakukan Reformasi di bidang pendidikan dengan meluncurkan kebijakan NCLB atau No Child Left Behind atau Tak ada satupun anak yang tertinggal dibelakang. Kebijakan ini terkait dengan mutu atau kualitas anak didik. Negara bagian Massachusetts yang selalu terbaik dalam pendidikan telah lebih dulu mengawali kebijakan ini pada tahun 1993. Kebijakan NCLB ini antara lain dilakukan dalam bentuk penciptaan standar-standar mutu hasil didik dan pelaksanaan Ujian Nasional. Pemerintah pusat memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membuat standar pendidikan, membuat kurikulum, membuat soal Ujian nasional dan menyelenggarakan Ujian nasional. materi yang diujikan samapai saat ini baru Matematik dan Bahasa Inggris, tapi tahun depan akan ditambah Sejarah AS dan IPA.
Intervensi pemerintah pusat dalam pendidikan dilakukan karena melihat kualitas pendidikan anak-anak SMA sangat menurun. Angka Drop Out (tidak meneruskan sekolah) sebesar rata-rata 50%, dari 50% yang ikut Ujian nasional lulus 90%, dari yang lulus ini sebagian meneruskan kuliah dan sebagian lagi bekerja. Sebelum masuk perguruan tinggi atau bekerja mereka juga di tes, dan hanya 50% dari yang ikut tes lulus masuk perguruan tinggi atau bekerja. akibatnya banyak pengangguran atau bekerja ditempat yang dibayar murah, dan akibatnya angka kemiskinan makin meningkat, seterusnya pembayar pajak semakin sedikit dan pendapan negara semakin berkurang.
Kita melihat masih terlalu banyak problema dan ketidakpuasan diseputar persoalan pendidikan ini, tetapi sebagai bangsa yang besar dan sudah tua mereka sangat berpengalaman dalam memberikan respon yang cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi. Karakter ini sudah menjadi budaya bangsa Amerika yang perlu kita pelajari untuk kita ambil manfaat
Sumber :

Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik. Secara etimologi atau asal asul kata. Kata pendidikan dalam bahasa Inggris disebuteducation yang berasal dari bahas latin yaitu 'educatum' yang tersusun atas dua kata yaitu 'E' dan "Duco". Kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit menjadi banyak, sementara 'Duco' berarti perkembangan atau sedang berkembang. Hal ini secara etimologi, pengertian pendidikan adalah menjadi berkembang atau bergerak dari dalam keluar, atau dengan kalimat lain, pendidikan berarti proses mengembangkan kemampuan diri sendiri (inner abilities) dan kekuatan individu. Kata Education sering juga dihubungkan dengan 'Educere' (Latin) yang berarti dorongan (propulsion) dari dalam keluar. Artinya untuk memberikan pendidikan melalui perubahan yang diusahakan melalui latihan ataupun praktik. Oleh karena itu definisi pendidikan mengarahkan untuk suatu perubahan terhadap seseorang untuk menjadi lebih baik.
Pengertian Pendidikan atau education menurut Bapak Plato, bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan seumur hidup (life-long) yang dimulai dari seseorang lahir hingga kematiannya, yang membuat seseorang bersemangat dalam mewujudkan warga negara yang ideal dan mengajarkannya bagaimana cara memimpin dan mematuhi yang benar. Bapak Plato pun menambahkan dalam pengertiannya tentang pendidikan bahwa pendidikan tidak hanya menyediakan ilmu pengetahuan dan kemampuan akan tetapi nilai, pelatihan insting, membina tingkah laku dan sikap yang benar. Pendidikan yang sejati (true education), akan memiliki kecenderung terbesar dalam membentuk manusia yang beradab dan memanusiakan manusia dalam hubungan mereka bermasyarakat dan mereka yang berada dalam perlindungannya. Definisi dan pengertian pendidikan inilah yang menjadi arah yang kemudian  dijadikan sebagai dasar dari pengertian pendidikan lainnya khususnya di negeri barat. 
Pengertian Pendidikan Menurut Dictionary Reference, situs pengertian berbahasa inggris, bahwa pengertian pendidikan adalah tindakan atau proses menyampaikan atau memperoleh pengetahuan umum, mengembangkan kekuatan penalaran dan penilaian, dan umumnya mempersiapkan diri sendiri atau orang lain secara intelektual untuk kehidupan dewasa. 
Pengertian pendidikan Menurut Bapak C.D. Hardie dalam monografnya, Truth and Fallacy in Educational Theory (1941), bahwa pendidikan seharusnya mendidik seseorang dengan alami (nature), bahwa seorang guru harus bertindak sebagai tukang kebun yang membina tumbuhan secara alami dan tidak melakukan hal hal yang tidak alamiah. Dalam monografnya, C.D. Hardi mengkritik pemerintah yang memberikan aturan aturan (law) yang mengatur pendidikan.
Pengertian pendidikan Menurut Bapak Comenius pada abad pertengahan, bahwa pendidikan adalah proses dimana individu mengembangkan kualitasnya  terhadap agama, ilmu pengetahuan dan moralnya, yang membuatnya mampu mengklaim dirinya sebagai manusia.
Pengertian pendidikan Menurut Bapak Aldous Huxley bahwa pendidikan yang sempurna adalah dimana semua manusia dilatih agar siap untuk ditempatkan dalam hirarki sosial akan tetapi dalam prosesnya tidak melakukan penghancuran atau pengrusakan terhadap individu atau karakter unik atau khas seseorang.
Pengertian pendidikan menurut Bapak Herman Harrell Horne bahwa pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) (education is a process of continuous (perpetual)) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental ( higher adjustment for the human beings who have evolved physically and mentally), yang bebas dan sadar kepada tuhan (which is free and conscious to God), seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia (as manifested in nature around the intellectual, emotional and humanity of the human). Pengertian pendidikan dari Bapak Herman Harrel Horne wajar menghubungkan Tuhan, dikarenakan dia adalah seorang Pendeta yang telah menuliskan banyak hal tentang pendidikan dan Tuhan. Bahkan Bapak Herman Haller Horne telah menuliskan Buku tentang Jesus The Master Teacher.

Pengertian Pendidikan oleh Bapak Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, bahwa pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan bertujuan dalam menuntun (bukan menentukan) segala kekuatan kodrat (hendak Tuhan) yang ada pada anak-anak tersebut, agar kelak nantinya mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat meraih keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Pengertian pendidikan oleh Plato dan para ahli lainnya kemudian diadopsi kedalam UU SISDIKNAS No.20 Tahun 2003. Pada aturan ini, menjelaskan bahwa pengertian pendidikan adalah proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara